Hubungan Masyarakat

Program Umum

Program Umum ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja   yang akan digunakan sebagai dasar pijak dalam menjalankan tugas Wakil Kepala MAN  2  Wonosobo Urusan Kehumasan.  Walaupun demikian, program umum ini bukanlah merupakan satu-satunya rujukan.

Adapun materi program dimaksud adalah :

  • Menggali peran serta masyarakat, orang tua, dan alumni dalam  meningkat     kan mutu layanan pendidikan.
  • Mendorong masyarakat, orang tua dan alumni dalam menjalankan fungsinya sebagai : advisory body (pemberi pertimbangan), supporting agency (pendukung), baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga kependidikan, controlling agency (pengontrol) dalam rangka transparansi dan akuntabili tas keluaran pendidikan, evaluating agency (penilai dan pengawas) terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
  • Meningkatkan tanggung jawab masyarakat, orang tua dan alumni  dalam menghimpun dana dari berbagai sumber untuk kelengkapan   sarana dan fasilitas pendidikan.
  • Meningkatkan peran sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif)  atau legislatif dengan masyarakat madrasah.
Materi Program tersebut dijabarkan secara rinci sebagai berikut :

Berdasarkan peran dan fungsi Wakil Kepala Madrasah Urusan Kehumasan sebagaimana dijelaskan pada bab sebelumnya, maka secara garis besar program tahunan  Wakil Kepala MAN 2  Wonosobo Urusan Kehumasan, adalah sebagai berikut:

  1. Menyusun rencana kegiatan Urusan kehumasan;
  2. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan Urusan kehumasan;
  3. Menyusun Pedoman Teknis Pelaksanaan Urusan Kehumasan;
  4. Melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Urusan Kehumasan;
  5. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas
Dalam setiap awal dan atau akhir  semester,  MAN  2 Wonosobo melalui program kegiatan Wakil Kepala Madrasah Urusan Kehumasan :
  1. Mengadakan pertemuan dengan Komite Madrasah, orangtua siswa, dan   alumni dalam rangka :
    • Meningkatkan peran serta masyarakat,orang tua dan alumni dalam peningkatan mutu layanan pendidikan.
    • Mendorong masyarakat, orang tua dan alumni dalam menjalankan fungsinya sebagai : advisory body (pemberi pertimbangan), supporting agency (pendukung), baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga kependidikan, controlling agency (pengontrol) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keluaran pendidikan, evaluating agency (penilai dan pengawas) terhadap kebijaklan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
    • Meningkatkan tanggung jawab masyarakat, orang tua dan alumni dalam menghimpun dana dari berbagai sumber untuk kelengkapan sarana dan fasilitas pendidikan.
    • Mensosialisasikan program madrasah.
  2. Meningkatkan peran sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) atau legislatif dengan masyarakat  madrasah.
    • Meningkatkan hubungan dengan berbagai instansi terkait baik secara vertikal, dan atau horizontal dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan dan faktor-faktor penunjang lainnya.
    • Meningkatkan hubungan dengan lembaga- lembaga pendidikan lain, organisasi, perusahaan, dan atau perorangan untuk meningkatkan kerjasama yang baik dalam peningkatan kualitas layanan pembelajaran.
    • Meningkatkan kerjasama dengan Kepolisian dalam menangkal kerawanan sosial, khususnya penanggulangan kenakalan remaja.
  3. Secara berkala melaporkan hasil temuan, baik kemajuan dan atau kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program kepada atasan langsung.

Program Tri Wulan Wakil Kepala MAN  2 Wonosobo Urusan Kehumasan diprioritaskan pada hal-hal berikut :

  1. Pertemuan Intern Karyawan/wati MAN  2  Wonosobo secara rutin untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab pelaksanaan tugas demi mencapai target program kerja madrasah  dengan prestasi dan hasil kerja yang bisa dibanggakan.
  2. Konsultasi dengan pihak Kemenag, Komite Madrasah  dan Dinas Pendidikan Kab. Wonosobo dalam menanggulangi tuntutan kebutuhan madrasaah, baik tenaga kependidikan, dan atau sarana dan fasilitas penunjang lainnya.
  3. Melaporkan hasil temuan, baik kemajuan, dan atau kendala yang menghambat dalam pelaksanaan tugas kepada atasan langsung.

Kegiatan Wakil Kepala MAN  2  Wonosobo Urusan Kehumasan dalam setiap bulannya, adalah :

  1. Berkonsultasi dengan orangtua siswa bermasalah, baik yang berkaitan dengan absensi, administrasi keuangan, dan atau pelanggaran kebijakan lainnya.
  2. Berkonsultasi dengan pondok pesantren tempat tinggal siswa dalam peningkatan disiplin siswa.
  3. Melaporkan hasil temuan, baik kemajuan, dan atau kendala yang menghambat pelaksanaan tugas kepada atasan langsung.

Sedangkan kegiatan Wakil Kepala MAN 2  Wonosobo Urusan Kehumasan dalam setiap minggunya, adalah :

  1. Berkonsultasi dengan wali kelas untuk meningkatkan disiplin para siswa dalam  proses pembelajaran daring/luring.
  2. Melaporkan hasil temuan, baik kemajuan,dan atau kendala yang menghambat pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan.

Penerimaan Peserta Didik Baru MAN 2 Wonosobo

Semua dapat terwujud di Madrasah Aliyah Negeri 2 Wonosobo

#InspirasiKesuksesan