Selamat Datang di Kawasan
ZONA INTEGRITAS
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
EVIDENCE ZONA INTEGRITAS
Kelengkapan dokumen-dokumen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Madrasah Aliyah Negeri 2 Wonosobo
AREA I : MANAJEMEN PERUBAHAN
Tim Kerja, Rencana Pembangunan Zona Integritas Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM, Perubahan pola pikir dan budaya kerja
Lihat Evidence
AREA II : PENATAAN TATALAKSANA
Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama, E-Office, Keterbukaan Informasi Publik.
Lihat Evidence
AREA III : PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, Pola Mutasi Internal, Pengembangan pegawai berbasis kompetensi
Lihat Evidence
AREA IV : PENGUATAN AKUNTABILITAS
Keterlibatan pimpinan, Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
Lihat Evidence
AREA V: PENGUATAN PENGAWASAN
Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, Whistle-Blowing System, Penanganan Benturan Kepentingan
Lihat Evidence
AREA VI : PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Standar Pelayanan, Budaya Pelayanan Prima, Penilaian kepuasan terhadap pelayanan
Lihat Evidence
PELAPORAN GRATIFIKASI
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalana, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
PENGADUAN MASYARAKAT (DUMAS)
Dumas meliputi pengaduan terhadap kelemahan sistem tata kelola pelayanan publik dan/atau indikasi terjadinya pelanggaran, penyimpangan, penyelewengan, penyalahgunaan wewenang atau kesalahan yang dilakukan oleh aparatur pada satuan organisasi/satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)
Whistleblowing adalah pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan yang melawan hukum/tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai.
Benturan Kepentingan
Benturan Kepentingan merupakan situasi dimana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakan dan dapat mengabaikan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas.
SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penerimaan Peserta Didik Baru MAN 2 Wonosobo
Semua dapat terwujud di Madrasah Aliyah Negeri 2 Wonosobo
#InspirasiKesuksesan