Selamat Datang di Kawasan
ZONA INTEGRITAS

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

EVIDENCE ZONA INTEGRITAS

Kelengkapan dokumen-dokumen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Madrasah Aliyah Negeri 2 Wonosobo

 

AREA I : MANAJEMEN PERUBAHAN

Tim Kerja, Rencana Pembangunan Zona Integritas Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM, Perubahan pola pikir dan budaya kerja

Lihat Evidence

AREA II : PENATAAN TATALAKSANA

Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama, E-Office, Keterbukaan Informasi Publik.

Lihat Evidence

AREA III : PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, Pola Mutasi Internal, Pengembangan pegawai berbasis kompetensi

Lihat Evidence

AREA IV : PENGUATAN AKUNTABILITAS

Keterlibatan pimpinan, Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja

Lihat Evidence

AREA V: PENGUATAN PENGAWASAN

Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, Whistle-Blowing System, Penanganan Benturan Kepentingan

Lihat Evidence

AREA VI : PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Standar Pelayanan, Budaya Pelayanan Prima, Penilaian kepuasan terhadap pelayanan

Lihat Evidence

3

PELAPORAN GRATIFIKASI

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalana, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

PENGADUAN MASYARAKAT (DUMAS)

Dumas meliputi pengaduan terhadap kelemahan sistem tata kelola pelayanan publik dan/atau indikasi terjadinya pelanggaran, penyimpangan, penyelewengan, penyalahgunaan wewenang atau kesalahan yang dilakukan oleh aparatur pada satuan organisasi/satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.

2
5

WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)

Whistleblowing adalah pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan yang melawan hukum/tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai.

Benturan Kepentingan

Benturan Kepentingan merupakan situasi dimana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakan dan dapat mengabaikan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas.

1
4

SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)

Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penerimaan Peserta Didik Baru MAN 2 Wonosobo

Semua dapat terwujud di Madrasah Aliyah Negeri 2 Wonosobo

#InspirasiKesuksesan